Ale Ale TV News – KETAPANG: Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Ketapang terus berperan penting sebagai lembaga yang menangani berbagai aspek komunikasi dan teknologi informasi di wilayah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Namun, alokasi anggaran yang bersumber dari APBD Perubahan tahun 2024 menuai sorotan publik. Dari laporan realisasi fisik pengadaan barang dan jasa tahun 2024, terdapat 26 paket kegiatan dengan nilai anggaran yang bervariasi dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Total anggaran tersebut mencapai Rp 5.069.598.691 atau lebih dari Rp 5 miliar.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Ketapang, Doni Andriawan, S.STP., M.E., memberikan klarifikasi terkait hal ini dalam wawancara di kantornya pada Kamis, 9 Januari 2025. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang dilaksanakan telah melalui mekanisme yang transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Setiap proses alokasi anggaran yang dilakukan telah sesuai prosedur dan regulasi. Kami memastikan penggunaan anggaran ini terealisasi dengan baik dan tepat sasaran, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan,” ujar Doni.
Ia juga menekankan bahwa Dinas Kominfo Ketapang berkomitmen untuk memberikan layanan berkualitas dan berdaya saing, guna mendukung tercapainya Indikator Kinerja Utama (IKU) serta visi dan misi kepala daerah. Dengan demikian, anggaran yang dialokasikan diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Ketapang.
Doni menambahkan bahwa transparansi dalam penggunaan anggaran adalah prioritas utama agar kegiatan yang dijalankan dapat berjalan efektif dan mendukung pembangunan daerah secara keseluruhan.
(Hadi MH)




