Search
Close this search box.

BREAKING

NEWS

Warga Desa Merimbang Jaya Terima Kompensasi Pembangunan SUTET PLN, Polsek Sandai Kawal Kelancaran Kegiatan

Ale Ale TV News – Ketapang, 08 Juli 2025 – Bhabinkamtibmas Polsek Sandai, Aiptu Sujarwo, turut hadir dan mengawal jalannya kegiatan pembayaran kompensasi kepada warga yang terdampak pembangunan jalur Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 150 kV milik PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Barat. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Kesenian Desa Merimbang Jaya, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sandai, Markus, S.Pd., M.Si., Kepala Desa Merimbang Jaya, Babinsa Koramil Sandai, perwakilan Bank BNI Cabang Pontianak, serta masyarakat penerima kompensasi.

 

Sebanyak 108 warga Desa Merimbang Jaya menerima pembayaran kompensasi atas lahan dan tanaman mereka yang berada di area Right of Way (ROW) pembangunan SUTET. Nilai kompensasi yang diberikan bervariasi, mulai dari Rp35.000.000 hingga Rp340.000.000 per individu, sesuai dengan jenis dan luas aset yang terdampak, dengan total keseluruhan mencapai Rp12.000.000.000.

 

Pembayaran dilakukan langsung oleh pihak PT PLN Kalimantan Barat melalui prosedur yang transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Bhabinkamtibmas Aiptu Sujarwo menyampaikan apresiasi atas tertibnya pelaksanaan kegiatan ini. Ia menekankan bahwa kehadiran Polri menjadi wujud dukungan untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses pembayaran, serta memastikan transparansi di lapangan.

 

“Kami berharap kompensasi ini dapat bermanfaat bagi warga terdampak, dan menjadi langkah positif untuk mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan nasional,” ungkapnya.

 

Kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif, mencerminkan kolaborasi yang baik antara pemerintah, PLN, aparat keamanan, serta masyarakat dalam mendukung proyek strategis nasional di Kabupaten Ketapang.

(HM)

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest