Ale Ale TV News – KETAPANG — Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang melaksanakan kegiatan Pengkajian Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons (AMPSR) Triwulan III Tahun 2026 pada Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi di Kabupaten Ketapang.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang menghadirkan dua narasumber, yakni dokter spesialis anak, dr. Andi Anita Utami, Sp.A, serta dokter spesialis obstetri dan ginekologi (Obgyn), dr. Agustinus Sugiarto, Sp.OG.
Kehadiran kedua narasumber diharapkan dapat memberikan penguatan dari sisi medis dalam proses pengkajian kasus kematian maternal dan perinatal. Selain itu, pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam merumuskan rekomendasi perbaikan pelayanan kesehatan, khususnya bagi ibu hamil, ibu melahirkan, ibu setelah persalinan, serta bayi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, dr. Feria Kowira, M.M., menegaskan bahwa pengkajian AMPSR memiliki peran penting dalam mengevaluasi berbagai faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya kematian ibu dan bayi.
Menurutnya, setiap kasus perlu dikaji secara menyeluruh agar faktor-faktor yang memengaruhi dapat diidentifikasi dengan baik. Hasil pengkajian tersebut selanjutnya dapat dijadikan bahan evaluasi sekaligus dasar untuk menentukan langkah perbaikan pelayanan kesehatan yang tepat.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antara tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta seluruh pihak terkait. Dengan kerja sama yang baik, rekomendasi yang dihasilkan melalui pengkajian AMPSR diharapkan dapat ditindaklanjuti secara optimal dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan.
Melalui pelaksanaan AMPSR Triwulan III Tahun 2026 ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang terus mendorong penguatan mutu pelayanan kesehatan ibu dan anak. Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung penurunan angka kematian ibu dan bayi sekaligus mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas, aman, dan berkesinambungan bagi masyarakat. (HM)




