Ale Ale TV News – KETAPANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang melaksanakan patroli cipta kondisi di wilayah Kota Ketapang pada Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini dilakukan atas arahan Kepala Satpol PP Kabupaten Ketapang, Drs. H. Maryadi Asmuie, sebagai upaya menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.
Patroli dipimpin oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum), Dedi, S.IP., bersama sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten Ketapang.
Saat melakukan patroli di Jalan Di Panjaitan, petugas menemukan adanya pemilik usaha yang menyimpan sampah kayu dan ban mobil di pinggir jalan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban serta mengurangi kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada pemilik usaha agar segera membersihkan sampah kayu dan memindahkan ban mobil yang berada di pinggir jalan. Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
Satpol PP Kabupaten Ketapang mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan, kerapian, dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan patroli cipta kondisi ini, diharapkan tumbuh kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan Kota Ketapang yang bersih, tertib, nyaman, dan terpelihara dengan baik. (HM)




